Rapat Kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2025/2026 MIN 3 Jombang Berlangsung Lancar dan Penuh Tanggung Jawab

Jombang, 12 Juni 2026 – MIN 3 Jombang melaksanakan kegiatan Rapat Kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2025/2026 pada hari Jumat, 12 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas 3A MIN 3 Jombang ini dihadiri oleh seluruh guru dan tenaga pendidik sebagai bagian dari proses evaluasi hasil belajar peserta didik selama satu tahun pelajaran.
Rapat kenaikan kelas dibuka secara resmi oleh Kepala MIN 3 Jombang, Lilik Isnainiyah, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru atas dedikasi dan kerja keras dalam melaksanakan proses pembelajaran selama Tahun Pelajaran 2025/2026.
Beliau juga menegaskan bahwa keputusan kenaikan kelas harus didasarkan pada hasil penilaian yang objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain mempertimbangkan aspek akademik, rapat juga memperhatikan perkembangan sikap, karakter, kehadiran, serta ketercapaian kompetensi peserta didik selama mengikuti pembelajaran.
“Rapat kenaikan kelas merupakan forum penting untuk menentukan tindak lanjut hasil belajar peserta didik. Oleh karena itu, setiap keputusan harus diambil secara bijaksana, profesional, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi peserta didik,” ujar beliau dalam sambutannya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil belajar oleh masing-masing wali kelas. Para guru menyampaikan data capaian akademik, perkembangan karakter, serta berbagai pertimbangan lain yang menjadi dasar penetapan kenaikan kelas. Diskusi berlangsung secara aktif dan konstruktif guna memperoleh keputusan yang tepat bagi setiap peserta didik.
Suasana rapat berlangsung tertib, penuh kebersamaan, dan rasa tanggung jawab. Seluruh guru memberikan masukan serta pertimbangan berdasarkan hasil pengamatan dan penilaian yang telah dilakukan selama proses pembelajaran. Melalui musyawarah yang berlangsung secara profesional, diperoleh keputusan kenaikan kelas yang diharapkan dapat menjadi motivasi bagi peserta didik untuk terus meningkatkan prestasi dan karakter positif di tahun pelajaran berikutnya.
Kegiatan rapat kenaikan kelas ini merupakan salah satu agenda rutin yang dilaksanakan pada akhir tahun pelajaran sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan peserta didik. Hasil rapat selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan hasil belajar (rapor) yang akan diterima oleh peserta didik dan orang tua.
Dengan terlaksananya rapat kenaikan kelas Tahun Pelajaran 2025/2026, MIN 3 Jombang menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu pendidikan melalui proses penilaian yang objektif, akuntabel, dan berorientasi pada perkembangan peserta didik secara menyeluruh.



